WELCOME

Selamat Datang di Pangkreng's Blog.

Friday, August 3, 2007

Opini

Lemahnya Hukum di Indonesia

Saya sebenarnya malas untuk menulis tema ini, tapi karena dorongan hati yang begitu besar akhirnya saya harus tidak harus menulis tema ini.

Betapa tidak memalukan, Indonesia yang dikenal di dunia sebagai negara hukum ternyata sangat lemah dalam penegakan hukum. Begitu mudahnya para pelanggar hukum menghindar dari jeratan hukum di negeri ini. Hanya dengan “uang”, mereka dapat lepas dari hukuman yang menjerat mereka. Para pelanggar hukum, tersenyum lebar apabila melakukan pelanggaran hukum di negeri ini, karena mereka tidak khawatir dengan penegakan hukum. Sehingga ini menjadi pemicu banyaknya kriminalitas di negeri ini.

Sebagai contoh, para koruptor di negeri ini seakan bebas dari jeratan hukum, apabila mereka tersangkut KKN, mereka tidak khawatir…, mungkin mereka bisa melakukan pembelaan dengan menyewa pengacara dalam persidangan atau bila perlu mereka memberi “amplop” kepada dewan sidang seperti hakim untuk meringankan hukum atau agar tidak ada jeratan hukum secuil pun kepada pelanggar hukum seperti koruptor.

Lain lagi, kita masih ingat kasus Gunawan yang dua kali kabur dari Lapas dengan mudahnya yang katanya Lapasnya itu dikenal dengan pengamanan yang super ketat, tapi kenapa ? Gunawan bisa lepas begitu saja. Ternyata setelah diselidiki, Gunawan menyuap sipir yang menjaga penjara untuk dapat kabur, terdengar Gunawan menyuap sejumlah uang 2 Juta Rupiah, lagi-lagi Hukum dikalahkan dengan uang. Tapi alhamdulillah, publik bisa bernapas lega, karena kemarin bulan juli, Gunawan akhirnya bisa ditangkap kembali di kawasan Mall di Senayan, semoga ini mejadi penangkapan terakhir Gunawan.

Kita seharusnya sadar diri dan berkaca kepada negara China, sebuah negara dengan berpenduduk lebih dari 1 Milyar bisa mengatasi problema hukum di negaranya. Berhasil membarantas korupsi. Ini bicara mental, mental orang China itu sangat tinggi. Tidak mudah menerima suap, lain dengan mental orang indonesia mental yang bobrok, mudah sekali menerima suap, memang tidak semua orang indonesia bermentak bobrok, tapi mental pemerintah kita yang sudah sangat bobrok. Mereka berusaha memperkaya diri sendiri, tidak melihat ke bawah, rakyatnya sangat sengsara, ini yang menjadi pemicu utama hancurnya penegakan hukum di indonesia. Kita seharusnya malu, kita adalah negara terbesar penganut agama muslim, tapi kenapa kita selalu melanggar ajaran agama kita dengan melakukan pelanggaran hukum ??? ini yang seharusnya diperhatikan oleh Pemerintah kita.

Kita lemah, lemah dalam penegakan hukum. Kita seharusnya mencari bibit-bibit penegakan hukum yang jujur, terpercaya, tidak mudah menerima suap. Tapi ini sangat sulit mengingat masyarakat kita jauh dari kata kejujuran. Kebohongan dimana-dimana. Itu hanya teori, apabila pemerintah membuat organisasi pembarantasan korupsi seperti ( KPK ) Komisi Pemberantasan Korupsi, karena prakteknya Nol, kita ingat berita kemarin yang terlihat di media massa maupun elektronik, bahwa KPK terlibat aliran dana Rokhmin Dahuri yang kita tahu itu adalah dana Korupsi. Bukan hanya KPK saja para elite politik pun mendapat aliran dana tersebut, pada masa kampanye pemilihan Capres dan Cawapres tahun 2004.

Dilihat dari kenyataan di atas, ini sangat memprihatinkan. Sebagai negara hukum, Indonesia ternyata lemah akan hukum. Sebagai negara Pancasila, kita seharusnya kuat akan hukum tapi kenyataannya tidak, ini disebakan para pemerintah kita belum sadar akan pentingnya hukum. Kita seharusnya ber-instropeksi diri, sebagai umat beragama seharusnya kita sadar akan hukum, tidak melanggar hukum. Karena dengan melanggar hukum, kita berarti merusak negeri sendiri. Hidup Indonesia !!!

***

No comments: